Aba shomad adalah salah satu pengusaha angkutan kota di kota Randudongkal pemalang, beliau memulai usaha ini sekitar 3 tahun yang lalu karena membeli angkot bekas di jalur Randudongkal - Warungpring,karena usia armada angkutan kotanya yang sudah tua dan sudah di nyatakan tidak layak jalan menurut aturan pemerintah sesuai Perda N0.8 tahun 2013 Pemerintah provinsi Jawa tengah paragraf 9 tentang peremajaan angkutan umum pasal 76 butir 1,2 dan 3,maka keluarga Aba shomad memutuskan untuk melakukan peremajaan armadanya, keluarga Aba shomad memilih unit Mitsubishi T120ss tahun 2012 all new karoseri New Armada magelang,sebagai pengganti armada yang lama yang sudah berusian 23 tahun,dengan berbagai hal dan serta pemikiran yang matang akhirnya dengan di fasilitas kredit BRI akhirnya keluarga Aba shomad mengikuti aturan pemerintah tentang peremajaan angkutan umum ,selamat Aba shomad semoga dengan angkot yang lebih baru rejeki semakin terbarukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar